tikus putih
Jumat, September 30, 2011
EFEK RUMAH KACA
Efek
rumah kaca (ERK) adalah prosealami yang membantu terjadinya pemanasan pada
lapisan atmosfer dan permukaan bumi. Hal ini terjadi karena gas-gas yang
terdapatdalam lapisan atmosfer, seperti karbon dioksida (CO2), gas metan (CH4),
nitrogen dioksida (NO2), chlorofluorocarbon (CFxCx) dan gas-gas lainnya mampu
merubah kesetimbangan energi dari planet bumi melalui penyerapan radiasi
gelombang panjang (longwave) yang diemisikan dari permukaan bumi. Tanpa adanya
ERK, suhu di permukaan bumi akan dingin berkisar –18 oC, dibandingkan saat ini
suhu rata-rata permukaan bumi sebesar 15 oC [4,5]. Energi sinar matahari yang
melewati lapisan atmosfer sebanyak (26 %) dipantulkan kembali ke ruang angkasa
oleh awan dan sebanyak 19 % diserap oleh partikel-partikel dan gas-gas yang
terdapat dalam lapisan atmosfer. Sisanya sebanyak 55 % diteruskan ke permukaan
bumi, di permukaan bumi sinar radiasi matahari ini digunakan untuk berbagai
proses, untuk pemanasan bumi, pencairan es dan salju, penguapan air permukaan (laut,
danau, sungai, waduk, dll.) dan photosintesis [4,5]. Pemanasan permukaan bumi
oleh sinar matahari menyebabkan permukaan bumi seperti sebuah radiator energi
gelombang panjang (radiasi infra merah). Emisi radiasi infra merah seharusnya
kembali ke ruang angkasa, namun sebagian besar diserap oleh GRK yang terdapat
pada lapisan atmosfer. Penyerapan radiasi infra merah oleh GRK menyebabkan
terjadinya penambahan energi panas terhadap sistem lapisan atmosfer bumi.
Sebanyak 90 % sinar infra merah yang dipantulkan permukaan bumi dipantulkan
kembali oleh GRK yang terdapat dalam lapisan atmosfer ke permukaan bumi, sekali
lagi diserap dan dipantulkan kembali oleh permukaan bumi, demikian proses ini
terjadi berulang-ulang. Proses ini dikenal dengan sebutan ERK dan dampaknya
menyebabkan terjadinya pemanasan global (global warming). Jumlah energi panas
yang diserap oleh lapisan atmosfer dikendalikan oleh konsentrasi GRK.
Konsentrasi CO2, NO2 dan CH4 dalam lapisan atmosfer telah banyak mengalami
peningkatan, pada tahun 1750 konsentrasinya masing-masing adalah 280 ppm , 280
ppb dan 0,70 ppm, saat ini telah mengalami peningkatan masingmasing mencapai
360 ppm (29 %), 360 ppb (11 %) dan 1,7 ppm (143 %). Berdasarkan sejarah
pengukuran suhu bumi yang dilakukan secara independen, disimpulkan bahwa suhu
rerata global permukaan bumi telah
meningkat sebesar 0,5 oC selama 100 tahun terakhir. Para ilmuwan meyakini bahwa
pemanasan global ini disebabkan oleh adanya peningkatan ERK. Peningkatan ERK
disebabkan oleh adanya peningkatan konsentrasi GRK di lapisan atmosfer
melampaui yang ditimbulkan secara alami. Walaupun terdapat ketidak-pastian yang
besar, para ilmuwan meramalkan bahwa emisi GRK dan aerosol sulfat dengan laju
peningkatan yang saat ini terjadi pada akhir abad yang akan datang dapat
meningkatkan suhu global rata-rata sebesar 1 – 4 oC [4,5]. Dampak pemanasan
global selain menyebabkan terjadinya peningkatan suhu udara juga mengakibatkan
mencairnya es dan salju, meningkatkan penguapan air permukaan lebih besar lagi,
sehingga meningkatkan terjadinya awan, frekuensi dan intensitas hujan. Hal ini
menimbulkan perubahan iklim global, sementara mahlukhidup di bumi sangat
bergantung terhadap iklim. Perubahan iklim akan berdampak negatif pada
ketersediaan sumber air,sumberdaya pesisir, kesehatan, pertanian kehutanan,
energi dan transportasi. Jumlah dan kualitas air minum, ketersediaan air untuk
irigasi, industri, pembangkitan listrik, perikanan dan kesehatan secara
signifikan dipengaruhi oleh intensitas hujan dan tingkat evaporasi. Peningkatan
curah hujan dapat menimbulkan terjadinya banjir dan memberi tekanan pada daerah
aliran sungai. Pada tahun 2100 para ahli telah memprakirakan bila lapisan es di
kutub terus mengalami pencairan karena peningkatan Prosiding Seminar _asional
Teknologi Pengolahan Limbah VI Pusat Teknologi Limbah Radioaktif-BATA_ ISSN
1410-6086 Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi-RISTEK 123 suhu global, maka permukaan air laut
akan meningkat dapat mencapai hingga 50 cm. Hal ini akan menyebabkan lebih dari
5000 mil2 lahan produktif di permukaan bumi akan terendam air. Peningkatan suhu
udara dalam jangka panjang akan menyebabkan terjadinya peningkatan kematian
yang disebabkan heat stress, selain itu juga akan memacu perkembangan berbagai
jenis penyakit di suatu kawasan. Perubahan suhu udara dan pola hujan dapat
meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan terganggunya/ punahnya
kehidupan berbagai jenis serangga, dan akan meningkatkan kebutuhan akan alat
pendingin, serta transportasi air akan dipengaruhi oleh banjir dan tingkat permukaan air [4,5]. UPAYA I_TER_ASIO_AL Berbagai dampak yang
mengglobal seperti halnya ERK, hujan asam dan penipisan lapisan ozon diketahui
setelah terjadi, kejadiannya di luar
jangkauan prakiraan para ahli dari berbagai disiplin ilmu. Pada pertemuan
Conference Of the Parties ketiga (COP-3) di Kyoto pada bulan Desember 1997,
para kepala negara menyetujui ketetapan untuk mengurangiemisi GRK yang
menyebabkan terjadinya ERK. Ketetapan protokol Kyoto, Annex-I, menyatakan bahwa
tiap negara secara sendiri-sendiri atau secara kelompok sepakat untuk
mengurangi emisi GRK sebesar 5,2 % di bawah tingkat emisi tahun 1990. Ketetapan
ini merupakan komitmen untuk periode 2008 – 2012. Ketetapan lainnya, tiap
negara dianjurkan untuk melakukan penelitian, pengembangan dan peningkatan
penggunaan energi baru dan terbarukan, teknologi pengurangan emisi CO2
danteknologi ramah lingkungan [6]. EMISI GAS RUMAH KACA Pembangkitan listrik
dan transportasi merupakan kontribusi utama emisi GRK, saat ini emisi GRK dari
sektor pembangkitan listrik diprakirakan mencapai 1/3 emisi global. Emisi GRK
sisanya adalah dari kegiatan lainnya yang dilakukan manusia, di antaranya
adalah dari berbagai kegiatan industri, pembakaran biomas, penggundulan hutan,
pembukaan lahan untuk pembangunan dan berbagai kegiatan lainnya. Badan tenaga
atom internasional (International Atomic Energy Agency, IAEA) pada tahun 1994 –
1998 telah melakukan pengkajian nilai faktor emisi GRK dari tiap jenis rantai
pembangkitan listrik. Jenis rantai pembangkitan listri yang menjadi objek studi
meliputi bahan bakar (BB) lignite, batu-bara, minyak bumi, gas alam, tenaga
nuklir, biomas, tenaga air,tenaga angin dan tenaga surya berdasarkan teknologi
tahun 1990 dan teknologi yang diharapkan beroperasi pada era 2005 – 2020. Dalam
studi yang dimaksud dengan total emisi GRK untuk BB fosil adalah jumlah emisi
dari cerobong selama pembakaran dan pelepasan (release) yang terjadi selama
kegiatan hulu hingga hilir (seluruh rantai produksi). Untuk pembangkitan listrik dengan tenaga air,
tenaga surya dan tenaga angin ukuran dan jenis teknlogi merupakan faktor kunci
dalam analisis. Analisis beban terhadap lingkungan hidup, aliran masa dan
energi pada tiap tahapan posedur dihitung dengan menggunakan perangkat lunak Life
Cycle Assessment (LCA). Dalam penggunaan metode LCA ataupun Process Chain
Analysis (PCA) dilengkapi dengan Input Output Analysis (IOA). Pembangkitan
listrik dengan tenaga nuklir dan BB terbarukan tidak ada emisi GRK pada saat
produksi, emisi GRK hanya terjadi pada saat penambangan dan transportasi
dan pembangunan instalasi pembangkit
listrik (IPL), dekomisioning dan pabrikasi peralatan. Dalam membandingkan
seluruh tahapan (cradel to grave) diperhatikan beban terhadap lingkungan untuk
berbagai jenis BB untuk teknologi yang berbeda dalam pembangkitan listrik.
Dalam pembangkitan listrik dengan tenaga angin, tenaga surya dan tenaga air,
analisis emisi dihitung untuk sistem primer dan sistem back-up secara terpisah.
Hasil analisis ditampilkan dalam Tabe1 1 dan Gambar 1. Dalam Tabel 1
ditampilkan potensi pemanasan global dari beberapa jenis gas yang dihitung oleh
International Panel on Climate Change untuk beberapa jenis GRK yang ditimbulkan
dari rantai pembangkitan listrik. Potensi pemanasan global adalah ukuran suatu
gas di atmosfer menangkap radiasi panas dari permukaan bumi dibandingkan
terhadap gas acuan. Gas acuan yang digunakan adalah CO2. Umur gas di atmosfer
bervariasi, sehingga hasil yang diperoleh diintegrasi terhadap waktu, waktu
yang dipilih adalah 100 tahun kedepan. Dalam Tabel 1 dapat dilihat bahwa SF6
mempunyai kemampuan menangkap radiasi panas yang tertinggi, selanjutnya
Prosiding Seminar _asional Teknologi Pengolahan Limbah VI Pusat Teknologi
Limbah Radioaktif-BATA_ ISSN 1410-6086 Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi-RISTEK 124 diikuti oleh ((CFCs): CFC-114)), CF4, (HCFCs): HCFC-22),
((HFCs):HFC- 134A)), N2O dan CH4. Gambar 1 menampilkan total emisi GRK untuk
berbagai jenis BB, yang dinyatakan dalam setara karbon per kilowat jam listrik (g
C/kWh). Data dalam Gambar 1 menampilkan data untuk pembangkitan listrik
berdasarkan teknologi tahun sembilan puluhan dan teknologi yang akan beroperasi
pada era 2005–2020. Hasil perkiraan yang ditampilkan dalam Gambar 1
menggambarkan perbedaan metodologi pengkajian, efisiensi konversi, kegiatan
penyiapan BB, transportasi BB ke IPL dan isu-isu yang bersifat lokal. Teknologi
yang akan beroperasi di masa depan adalah penyempurnaan proses konversi,
reduksi selama ekstraksi dan transportasi serta emisi GRK yang rendah selama
konstruksi dan pengoprasian IPL. Total emisi GRK untuk BB fosil adalah jumlah
emisi dari lepasan cerobong selama pembakaran dan dari kegiatan hulu hingga
hilir (penambangan, pengolahan, transportasi). Khusus emisi GRK dari
pembangunan IPL, dekomisioning dan kontribusi daya dari IPL ke jaringan
distribusi relatif kecil hanya 1 % dari total, sehingga diabaikan. Teknologi
pembangkitan listrik dari tenaga air, surya dan angin, ukuran dan jenis
merupakan faktor kunci dalam analisis. Pertimbangan mengenai lokasi geografis
dan regulasi lokal untuk pembangunan IPL sangat kuat mempengaruhi laju emisi
GRK. Hasil pegkajian IAEA menunjukkan bahwa teknologi untuk BB fosil mempunyai
faktor emisi GRK yang tertinggi, gas alam separuh dari batu-bara atau lignite
dan 2/3 dari BB minyak. Tenaga nuklir dan air mempunyai faktor emisi yang
terendah dalam emisi GRK, 50 – 100 kali lebih kecil dari batu-bara, tenaga
surya sedikit lebih tinggi dari tenaga nuklir
Laut dan Samudra
Laut adalah kumpulan air asin yang luas dan berhubungan dengan samudra. Air di laut
merupakan campuran dari 96,5% air murni dan 3,5% material lainnya seperti
garam-garaman, gas-gas terlarut, bahan-bahan organik dan partikel-partikel tak
terlarut. Sifat-sifat fisis utama air laut ditentukan oleh 96,5% air murni.
Adapun dimensi
samudera merupakan 70,8% permukaan bumi dengan luas mencapai 361.254.000 km2.
Menurut definisi internasional terdapat tiga samudera, yaitu Samudera Atlantik
(181,34 x 106 km2), Samudera Pasifik (74,12 x 106 km2)
dan Samudrea India (106,57 x 106 km2). Lebar samudera berkisar
antara 1500 km hingga 13.000 km dengan kedalaman antara 3 hingga 4 km.
1) Letak Laut
Berdasarkan
letak pulau-pulau atau daratan, laut dapat dibedakan
menjadi sebagai berikut :
menjadi sebagai berikut :
a.
Laut
tepi, letaknya di tepi benua dan terhalang dari lautan oleh pulau-pulau atau
jazirah. Contohnya Laut Cina Selatan, letaknya terhalang oleh Kepulauan
Indonesia dan Filipina dari Samudra Pasifik; Laut Jepang, letaknya terhalang
oleh Kepulauan Jepang dan Samudra Pasifik; serta Laut Utara, letaknya terhalang
oleh Kepulauan Inggris dan Samudra Atlantik.
b.
Laut
pertengahan, letaknya di antara dua benua dan mempunyai gugusan kepulauan serta
kedalaman laut yang dalam. Contohnya Laut Banda, Laut Sulawesi, dan laut-laut
yang berada di antara Asia, Australia, serta Kepulauan Indonesia, laut yang
berada di antara Benua Eropa dan Afrika di Kepulauan Yunani.
c.
Laut
pedalaman, letaknya hampir seluruhnya dikelilingi oleh daratan. Contohnya Laut
Hitam, Laut Baltik, Laut Kaspia, dan Laut Merah.
2) Zona Laut
Laut mempunyai kedalaman dasar yang
berbeda-beda. Dasar laut membentuk lereng mulai garis pantai ke arah tengah
laut. Kedalaman laut makin bertambah dengan makin jauh jaraknya dari daratan
pantai. Berdasarkan zona kedalamannya, laut dapat dibedakan menjadi beberapa
zona sebagai berikut :
a.
Zona litoral
atau zona pasang surut, merupakan wilayah laut yang berada di antara pasang
naik dan pasang surut air laut. Zona ini sering disebut dengan daerah pantai.
b. Zona neritik, merupakan wilayah laut yang
berada di antara garis pantai kedalaman 200 m. Pada zona ini sinar matahari
masih dapat menembus ke dalam. Ikan dan sejenisnya serta tumbuhan laut banyak
dijumpai pada zona ini.
c. Zona batial, merupakan wilayah laut yang
berada pada kedalaman 200–2.500 m. Pada zona ini sinar matahari sudah tidak
mampu menembus ke dalam sehingga organisme laut tidak sebanyak pada zona
neritik. Zona batial biasanya merupakan lereng benua (continental slope) yang
curam dan berbatasan dengan landas benua (continental shelf).
d. Zona abisal, merupakan wilayah laut yang
mempunyai kedalaman lebih dari 2.500 m. Suhu pada wilayah ini sangat dingin.
Hewan laut yang dapat hidup hanya terbatas dan tumbuhan laut sudah tidak ada.
3) Batas Landas Kontinen, Laut Teritorial,
dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
a. Batas Landas Kontinen
Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia
mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen
Indonesia. Berdasarkan isi perjanjian di atas, wilayah laut Indonesia dapat
dibedakan menjadi empat jenis, yaitu laut teritorial (laut wilayah), laut
Nusantara, andas kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
b. Laut
Teritorial
Pemerintah Indonesia telah
mengeluarkan Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini
menetapkan bahwa batas perairan laut wilayah Indonesia adalah 12 mil laut
diukur dari garis pantai masing-masing pulau sampai titik terluar. Deklarasi
ini juga melandasi lahirnya Wawasan Nusantara.
1) Laut Teritorial (Laut Wilayah)
Merupakan laut yang lebarnya 12 mil laut
yang diukur sejajar dengan garis dasar atau pangkal. Garis dasar atau pangkal
adalah garis yang dibentuk pada saat air laut surut pada pulau-pulau terluar
dalam wilayah Indonesia. Negara Indonesia mempunyai kedaulatan penuh atas
wilayah laut ini.
2) Laut Nusantara
Merupakan laut yang berada di antara
pulau-pulau yang dibatasi oleh garis dasar/pangkal pulau yang bersangkutan.
Kedaulatan atas wilayah laut ini berada sepenuhnya di tangan negara Indonesia.
3) Landas Kontinen
Merupakan bagian dasar laut paling tepi
atau dekat kontinen/ benua dengan kedalaman laut sampai 200 m. Wilayah landas
kontinen Indonesia berada di luar laut teritorial Indonesia. Pada wilayah ini
eksplorasi dan eksploitasi laut masih dapat dimungkinkan
c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) diumumkan
pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Maret 1980. Pengumuman ini berpengaruh
terhadap wilayah Indonesia dan negara-negara lain. Wilayah laut Indonesia
bertambah luas mencapai dua kali dari sebelumnya. Pihak asing dilarang
mengambil kekayaan laut di wilayah ZEE. Penentuan batas wilayah laut dengan
negara tetangga dilakukan dengan kesepakatan bersama.
ZEE merupakan wilayah laut yang lebarnya
200 mil laut. Indonesia mempunyai kepentingan atas ZEE antara lain sebagai
berikut :
1.
Hak
berdaulat atas ZEE untuk eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan, dan konservasi
sumber daya alam.
2.
Hak untuk
melakukan penelitian, perlindungan, dan pelestarian lingkungan laut.
Pelayaran internasional bebas melalui wilayah ini.
Negara lain bebas melakukan pemasangan berbagai sarana perhubungan laut.
Langganan:
Komentar (Atom)