Laut adalah kumpulan air asin yang luas dan berhubungan dengan samudra. Air di laut
merupakan campuran dari 96,5% air murni dan 3,5% material lainnya seperti
garam-garaman, gas-gas terlarut, bahan-bahan organik dan partikel-partikel tak
terlarut. Sifat-sifat fisis utama air laut ditentukan oleh 96,5% air murni.
Adapun dimensi
samudera merupakan 70,8% permukaan bumi dengan luas mencapai 361.254.000 km2.
Menurut definisi internasional terdapat tiga samudera, yaitu Samudera Atlantik
(181,34 x 106 km2), Samudera Pasifik (74,12 x 106 km2)
dan Samudrea India (106,57 x 106 km2). Lebar samudera berkisar
antara 1500 km hingga 13.000 km dengan kedalaman antara 3 hingga 4 km.
1) Letak Laut
Berdasarkan
letak pulau-pulau atau daratan, laut dapat dibedakan
menjadi sebagai berikut :
menjadi sebagai berikut :
a.
Laut
tepi, letaknya di tepi benua dan terhalang dari lautan oleh pulau-pulau atau
jazirah. Contohnya Laut Cina Selatan, letaknya terhalang oleh Kepulauan
Indonesia dan Filipina dari Samudra Pasifik; Laut Jepang, letaknya terhalang
oleh Kepulauan Jepang dan Samudra Pasifik; serta Laut Utara, letaknya terhalang
oleh Kepulauan Inggris dan Samudra Atlantik.
b.
Laut
pertengahan, letaknya di antara dua benua dan mempunyai gugusan kepulauan serta
kedalaman laut yang dalam. Contohnya Laut Banda, Laut Sulawesi, dan laut-laut
yang berada di antara Asia, Australia, serta Kepulauan Indonesia, laut yang
berada di antara Benua Eropa dan Afrika di Kepulauan Yunani.
c.
Laut
pedalaman, letaknya hampir seluruhnya dikelilingi oleh daratan. Contohnya Laut
Hitam, Laut Baltik, Laut Kaspia, dan Laut Merah.
2) Zona Laut
Laut mempunyai kedalaman dasar yang
berbeda-beda. Dasar laut membentuk lereng mulai garis pantai ke arah tengah
laut. Kedalaman laut makin bertambah dengan makin jauh jaraknya dari daratan
pantai. Berdasarkan zona kedalamannya, laut dapat dibedakan menjadi beberapa
zona sebagai berikut :
a.
Zona litoral
atau zona pasang surut, merupakan wilayah laut yang berada di antara pasang
naik dan pasang surut air laut. Zona ini sering disebut dengan daerah pantai.
b. Zona neritik, merupakan wilayah laut yang
berada di antara garis pantai kedalaman 200 m. Pada zona ini sinar matahari
masih dapat menembus ke dalam. Ikan dan sejenisnya serta tumbuhan laut banyak
dijumpai pada zona ini.
c. Zona batial, merupakan wilayah laut yang
berada pada kedalaman 200–2.500 m. Pada zona ini sinar matahari sudah tidak
mampu menembus ke dalam sehingga organisme laut tidak sebanyak pada zona
neritik. Zona batial biasanya merupakan lereng benua (continental slope) yang
curam dan berbatasan dengan landas benua (continental shelf).
d. Zona abisal, merupakan wilayah laut yang
mempunyai kedalaman lebih dari 2.500 m. Suhu pada wilayah ini sangat dingin.
Hewan laut yang dapat hidup hanya terbatas dan tumbuhan laut sudah tidak ada.
3) Batas Landas Kontinen, Laut Teritorial,
dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
a. Batas Landas Kontinen
Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia
mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen
Indonesia. Berdasarkan isi perjanjian di atas, wilayah laut Indonesia dapat
dibedakan menjadi empat jenis, yaitu laut teritorial (laut wilayah), laut
Nusantara, andas kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
b. Laut
Teritorial
Pemerintah Indonesia telah
mengeluarkan Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini
menetapkan bahwa batas perairan laut wilayah Indonesia adalah 12 mil laut
diukur dari garis pantai masing-masing pulau sampai titik terluar. Deklarasi
ini juga melandasi lahirnya Wawasan Nusantara.
1) Laut Teritorial (Laut Wilayah)
Merupakan laut yang lebarnya 12 mil laut
yang diukur sejajar dengan garis dasar atau pangkal. Garis dasar atau pangkal
adalah garis yang dibentuk pada saat air laut surut pada pulau-pulau terluar
dalam wilayah Indonesia. Negara Indonesia mempunyai kedaulatan penuh atas
wilayah laut ini.
2) Laut Nusantara
Merupakan laut yang berada di antara
pulau-pulau yang dibatasi oleh garis dasar/pangkal pulau yang bersangkutan.
Kedaulatan atas wilayah laut ini berada sepenuhnya di tangan negara Indonesia.
3) Landas Kontinen
Merupakan bagian dasar laut paling tepi
atau dekat kontinen/ benua dengan kedalaman laut sampai 200 m. Wilayah landas
kontinen Indonesia berada di luar laut teritorial Indonesia. Pada wilayah ini
eksplorasi dan eksploitasi laut masih dapat dimungkinkan
c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) diumumkan
pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Maret 1980. Pengumuman ini berpengaruh
terhadap wilayah Indonesia dan negara-negara lain. Wilayah laut Indonesia
bertambah luas mencapai dua kali dari sebelumnya. Pihak asing dilarang
mengambil kekayaan laut di wilayah ZEE. Penentuan batas wilayah laut dengan
negara tetangga dilakukan dengan kesepakatan bersama.
ZEE merupakan wilayah laut yang lebarnya
200 mil laut. Indonesia mempunyai kepentingan atas ZEE antara lain sebagai
berikut :
1.
Hak
berdaulat atas ZEE untuk eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan, dan konservasi
sumber daya alam.
2.
Hak untuk
melakukan penelitian, perlindungan, dan pelestarian lingkungan laut.
Pelayaran internasional bebas melalui wilayah ini.
Negara lain bebas melakukan pemasangan berbagai sarana perhubungan laut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar